PENGEMBANGAN RENCANA BISNIS INFORMATIKA

1.       REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN
Pada zaman sekarang untuk mencari pekerjaan sangat lah susah, keterbatasan perusahaan yang ada di indonesia membatasi sumber daya manusia  yang ada untuk mendapat kerja. Sehingga tidak sedikit SDM yang ada berpikir untuk membuat usaha baru ( menjadi wirausaha) dibandingkan melamar kerja. Dengan tujuan usaha yang dirintis menjadi besar dan menjadi sebuah perusahaan yang nantinya dapat terus berkembang. Berikut ini akan dijelaskan bentuk-bentuk badan usaha yang ada di indonesia dan prosedur pendiriannya.

1.1   Bentuk-Bentuk Badan Usaha

·         FIRMA
Pengertian Firma.
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan). Keberadaan Firma (Fa) sebagai salah satu bentuk badan usaha secara yuridis diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Tepatnya pengaturan tentang Firma dijelaskan dalam pasal 16 sampai dengan pasal 35 KUHD. Pengertian firma secara sederhana dijabarkan dalam pasal 16 KUHD,yakni :
“Firma adalah tiap-tiap persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalan kan perusahaan dengan nama bersama “
Ketentuan pasal 16 harus dikaitkan dengan pasal 17 dan 18 KUHD. Dalam pasal 17 KUHD disebutkan :
“Tiap-tiap pesero yang tidak dikecualikan dari satu sama lain, berhak untuk bertindak,
untuk mengeluarkan dan menerima uang atas nama persero, pula untuk mengikat perseroan itu dengan pihak ketiga dan pihak ketiga dengannyta. Segala tindakan yang tidak bersangkut paut denga perseroan itu atau yang para persero tidak berhak melakukannya,tidak termasuk dalam ketentuan diatas.”
Selanjutnya,dalam Pasal 18 KUHD disebutkan :
“Dalam perseroan, firma adalah tiap-tiap persero secara tanggung-menanggung bertanggung jawab untuk seluruhnya atas segala perikatan dari perseroan.”
Dengan mencermati secara saksama ketiga pasal diatas, pengertian firma dapat dirumuskan sebagai berikut :
Firma adalah suatu persekutuan perdata yang menyelenggarakan perusahaan atas nama bersama,dimana tiap-tiap anggota firma yang tidak dikecualikan satu dengan yang lain dapat mengikatkan firma dengan pihak ketiga dan mereka masing-masing bertanggung jawab atas seluruh utang firma secara renteng. Dari rumusan diatas, dapat diketahui karakteristik Firma adalah :
(a)  Menyelenggarakan Perusahaan
(b) Mempunyai nama bersama
(c)  Adanya tanggung jawab renteng
(d) Pada asasnya tiap-tiap anggota firma dapat mengikatkan firma dengan pihak ketiga

·               Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.[4]
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·          Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi

·               BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Badan Usaha MIlik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastika bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Manfaat BUMN:
·         Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
·         Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
·         Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
·         Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
·         Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.

·               PERJAN (Perusahaan Jawatan)
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.

·               PERUM (Perusahaan Umum)
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
·         Melayani kepentingan masyarakat umum.
·         Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
·             Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
·         Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
·         Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
·         Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA,Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka.
·            PERSERO
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
·         Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
·         Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
·         Dipimpin oleh direksi
·         Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
·         Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
·         Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
·         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
·         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·         PT Garuda Indonesia (Persero)
·          PT Angkasa Pura (Persero)
·          PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
·         PT Tambang Bukit Asam (Persero)
·         PT Aneka Tambang (Persero)
·         PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
·         PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
·         PT Pos Indonesia (Persero)
·         PT Kereta Api Indonesia (Persero)
·         PT Adhi Karya (Persero)
·         PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
·         PT Perusahaan Perumahan (Persero)
·         PT Waskitha Karya (Persero)
·         PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
·                  BUMS (BADAN USAHA MILIK SWASTA)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
a.       Perusahan Persekutuan.
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
b.      Firma.
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
·         ciri dan sifat firma :
o   Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
o   Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
o   Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
o   keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
o   seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
o   pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
o   mudah memperoleh kredit usaha.
c.       Persekutuan komanditer.
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
·         Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·         Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
·         Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
·         ciri dan sifat CV :
o   sulit untuk menarik modal yang telah disetor
o   modal besar karena didirikan banyak pihak
o   mudah mendapatkan kridit pinjaman
o   ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan.
o   relatif mudah untuk didirikan
o   kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
d.      Perseroan terbatas.
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
·         Ciri-ciri dan sifat PT :
o   kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
o   modal dan ukuran perusahaan besar
o   kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
o   dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
o   kepemilikan mudah berpindah tangan
3.   Prosedur Dan Legalitas Pendirian Perusahaan

1.2        Prosedur Dan Legalitas

·               Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
Permohonan diajukan kepada Notaris. Pengecekan nama perusahaan dilakukan untuk mengetahui apakah nama perseroan yang anda pilih sudah dipesan atau digunakan pihak lain atau belum, jika belum nama tersebut langsung bisa didaftarkan oleh NOTARIS melalui SISMINBAKUM untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Jika nama perseroan sudah dimiliki, maka anda harus mengganti dengan nama yang lain.

Lama proses :

Cek dan pendaftaran nama perusahaan 1 hari kerja
Persetujuan pemakaian Nama Perseroan Terbatas 5 hari kerja

·         Akta Pendirian Perseroan Terbatas
Permohonan diajukan kepada Notaris setelah mendapatkan kepastian mengenai pemakaian Nama Perseroan Terbatas, kemudian Notaris membuat buat Draf/Minuta Anggaran Dasar PT – Perseroan Terbatas yang sama isinya dengan Akta Pendirian untuk ditandatangani oleh para pendiri perusahaan atau kuasanya.
Disini para pendiri/kuasanya dapat memeriksa kembali dan atau melakukan perbaikan/penambahan isi anggaran dasar sebelum Notaris membuat akta pendirian PT – Perseroan Terbatas. Setelah minta anggaran dasar perseroan ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya kemudian Notaris membuat Akta Pendirian PT – Perseroan Terbatas sebagai bukti otentik Pendirian PT.

Persyaratan :

a). Fotokopi KTP para pendiri
b). Fotokopi KTP pengurus
c). Data perusahaan (nama pendiri, modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, bidang usaha, susunan pengurus)
*Lama proses : 1-2 hari kerja setelah minuta ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya.

·         Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan.

Persyaratan lain yang dibutuhkan :

a)    Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha.
b)   Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan.
c)    Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha .
*Lama proses : 2 hari kerja setelah permohonan diajukan

·         Nomor Pokok Wajib Pajak
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor. Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan :

a)    Kartu NPWP
b)    Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak

Persyaratan :
a).    Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b).    Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c).    Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha

*Lama proses : 1-2 hari kerja setelah permohonan diajukan

·            Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
Permohonan ini diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas (SK Menteri Hukum dan HAM RI) sebagai Badan Hukum PT sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Persyaratan lain yang dibutuhkan :

a). Melampirkan surat pernyataan penyetoran modal yang ditandatangani oleh para pendiri perseroan terbatas.
b).  Melampirkan NPWP-nomor pokok wajib pajak.

*Lama proses : 14-30 hari kerja setelah permohonan diajukan.

·            Surat Izin Usaha Perdagangan
Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.

Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a)   SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
b)   Photo direktur utama/pimpinan perusahaan  (3×4) sebanyak 2 (dua) lembar.
c)   Mengisi Formulir pengajuan SIUP dengan materai
d)   Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
e)   Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
f)    Fotocopy NPWP Direktur Utama/Direktur
g)   Surat Keterangan Domisili Usaha
h)  Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
i)   Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
j)    Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi kuasa
k)   Keenam, mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
*Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan kecuali untuk SIUP besar

·            Tanda Daftar Perusahaan
Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
Bagi perusahaan yang telah terdaftar  akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan  sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.

Persyaratan lain yang dibutuhkan :
-          Mengisi Formulir pengajuan TDP dengan materai
-          Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
-          Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
-          Fotofcopy PWP Direktur Utama/Direktur
-          Surat Keterangan Domisili Usaha
-          Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
-          Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
-          Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa
*Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan

·         BNRI dan TBNRI
Ini adalah proses perseroan terbatas menjadi badan hukum lebih sempurna. Perusahaan yang telah diumumkan dalam tambahan berita acara negara Repbulik Indonesia, maka statusnya sebagai badan hukum telah sempurna.
Permohonan ini dapat diajukan setelah perusahaan memiliki Tanda Daftar Perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI.

*Lama proses : 60-90 hari kerja setelah permohonan diajukan.

2.          SDM DAN ORGANISASI

2.1 Struktur Organisasi
Struktur organisasi suatu perusahaan di gambarkan dalam suatu bagan organisasi yang merupakan diagram dan memperlihatkan interaksi, tugas dan tanggung jawab masing-masing karyawan. Pada struktur organisasi terkandung alur perintah yang mengidentifikasi jabatan pekerjaan yang harus di pertanggung jawabkan oleh masing-masing karyawan atas berbagai kegiatan serta komunikasinya dengan unit yang lainnya.


2.1 Deskripsi dan spesifikasi tugas
·         Direksi
Direksi terdiri dari satu orang direktur utama, tiga orang wakil direktur utama dan enam orang direktur.

Tugas utama dari direksi :

Menentukan usaha sebagai pimpinan umum dalam mengelola perusahaan.
Memegang kekuasaan secara penuh dan bertanggung jawab terhadap pengembangan     perusahaan secara keseluruhan.
Menentukan kebijakan yang dilaksanakan perusahaan, melakukan penjadwalan seluruh kegiatan perusahaan.

Tanggung jawab dari direksi: Untuk mengelola usaha perseroan sesuai anggaran dasar. Pada tahun 2006 secara formal direksi mengadakan tiga kali rapat direksi untuk mengevaluasi kinerja operasional dan keuangan perseroan, serta meninjau strategi dan hal-hal penting lainnya. Selain itu beberapa pertemuan informal juga dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui hal-hal yang membutuhkan perhatian dengan segera.

·         Dirktur utama
Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan di bidang administrasi keuangan,kepegawaian dan kesekretarian.
Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan.
Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan.
Melaksanakan tugas-tugas yang di berikan Dewan Direksi.
Dalam melaksanakan tugas-tugas Direktur Umum bertanggung jawab kepada Dewan direksi.
Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif.
Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi (biasanya bekerja sama dengan MD atau CEO)
Memimpin rapat umum, dalam hal; untuk memastikan pelaksanaan tata tertib: keadilan dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat; mengarahkan diskusi kea rah consensus; menjelaskan dan menyimpulkan tindakan dan kebijakan.
Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar.
Memainkan bagian terkemuka dalam menentukan komposisi dari board dan sub-komite, sehingga tercapai keselarasan dan efektivitas.
Mengambil keputusan sebagaimana di delegasikan oleh BOD atau pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan dalam meeting-meeting BOD.
Menjalankan tanggung jawab dari direktur perusahaan sesuai dengan standaretika dan hokum, sebagai refrensi dalam (apapun standar dokumen kebijakan direktur yang mungkin anda gunakan)

·         Direktur
Menetapkan Prosedur kegiatan perusahaan ditiap-tiap manajer untuk mencapai sasaran yang ditetapkan perusahaan.
Menetapkan tujuan dari tiap-tiap manajer yang ada.
Mengawasi dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari manajer secara periodik dan pertanggungjawabannya.
Mengadakan pengangkatan, mutasi dan pemberhentian karyawan beserta gajinya.
Menetapkan kebijakan operasional perusahaan untuk jangka pendek.
Sebagai pimpinan dari perusahaan.
Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata.
Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian PT.

·         Direktur Keuangan
Direktur keuangan dapat membentuk organ setingkat di bawahnya yang jumlahnya di tetapkan dengan persetujuan Dewan Direksi.
Mengawasi Operasional mengenai keuangan perusahaan.
Melakukan pengecekan lapangan mengenai bagian keuangan
Meminta pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian yang ada dibawahnya
Mempertanggungjawabkan kegiatan yang ada mengenai bagian keuangan
Menetapkan prosedur pelaksanaan secara rinci tentang keuangan
Menetapkan standar pekerjaan lapangan untuk menjamin tidak adanya kebocoran dalam bagian keuangan.

·         Direktur Personalia
Mengembangkan system perencanaan personalia dan pengendalian kebijakan pegawai
Melaksanakan Kebutuhan administrasi dan kepagawaian.
Membina pengembangan staff administrasi

·         Manager
Tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.
Adapun mekanisme yang diperlukan untuk menyatukan variabel diatas adalah sebagai berikut:

Pengarahan (direction) yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain.
Rancangan organisasi dan pekerjaan.
Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan.
Sistem komunikasi dan pengendalian.
Sistem reward.
a.       Manager Personalia
Pengorganisasian, perencanaan program & pengendalian Unit Personalia
Flow Process Administrasi seluruh kegiatan Personalia
Proses & Prosedur Rekrutmen : searching, interview, test and selection.
Remuneration Management : Struktur dan Skala Gaji, Basic Salary, Allowance, Incentive & Overtime.
System Penilaian Kinerja Karyawan
Seluruh Perizinan Ketenaga Kerjaan
Promosi, Mutasi & Demosi serta PHK
Handling karyawan Tetap, Kontrak & Harian serta PKL
Perjalanan Dinas dalam/luar negeri serta fasilitasnya
Training & Evaluasi
Medical, Hospital, Asuransi & Dana Pensiun karyawan
Benefit & Fasilitas Lainnya
System Penyediaan Data Karyawan, Surat-surat serta Form Administrasi kegiatan personalia
Buat dan pastikan System Dokumentasinya yang Efektif
Buat System pelaporan Seluruh Kegiatan Personalia.
b.      Manager Pemasaran
Menetapkan prosedur operasional Informasi yang lebih efisien
Melaporkan hasil kerja kepada direktur secara berkala.
Bertanggungjawab penuh tentang fungsi dan tugas sebagai kepala bagian pemasaran secara berkala kepada direktur.
c.       Manager Pabrik
Berkaitan Kepada Direktur :

a) Bertanggung jawab kepada direktur perusahaan langsung.
b) Melakukan konsultasi berkala supaya tercapai keselarasan pelaksanaan tugas.

Berkaitan Dengan Produksi :
a) Bersama-sama dengan bagian lain untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan produksi
b) Mengarahkan setiap bagian yang di tunjuk oleh direktur perusahaan.
c) Bersama-sama dengan supervisor menangani masalah pabrik.

Manajer pabrik membawahi PPC, Produksi, Pembelian, dan Gusang Bahan Buku.

·         ADM & Gudang
Bagian ini akan mengecek semua administrasi dan transaksi berhubungan dengan jalannya perusahaan. Bagian ini terdiri dari CMT,Acounting, dan Kasir.
CMT bertugas untuk mengurus hal hal berkaitan dengan pihak Outsourcing.
Accounting bertugas untuk melakukan membukukan transaksi yang terjadi.
Kasir bertugas untuk membuat laporan penerimaan dan pengeluaran uang harian.

·         Divisi regional
Mengelola asset untuk menjalankan bisnis secara benar sesuai arah perusahaan.
Menyepakati target kinerja dengan direksi.
Beroperasi sebagai badan usaha yang member keuntungan kepada pemilik modal.
Menjalankan kebijakan dan prosedur baku yang di tetapkan oleh Kantor Pusat.
Menciptakan dan Meningkatkan nilai tambah perusahaan bagi pemilik modal, calon penanam modal dan pemangku kepentingan.


2.3   SISTEM PENGGAJIAN DAN PENGUPAHAN

A.            FUNGSI YANG TERKAIT
a.            Fungsi Kepegawaian
Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru, membuat surat calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, menbuat surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kenaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi serta pemberhantian karyawan.
b.            Fungsi Pencatat Waktu
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir bagi semua karyawan perusahaan.
c.             Fungsi Pembuat Daftar Gaji
Fungsi ini bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji dan upah yang berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan potongan yang menjadi beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji.
d.            Fungsi Akuntansi
Fungsi ini bertanggung jawab untuk memcatat kewajiban yang timbul dalam hubungannya dengan pembayaran gaji karyawan.
e.            Fungsi Keuangan
Fungsi ini bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah, dan menguangkan cek tersebut ke Bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop gaji setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.

B.            DOKUMEN YANG DIGUNAKAN
Dokumen atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang terjadi dalam organisasi ke dalam catatan. Dokumen sangat penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada dokumen.
1.            Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah. Dokumen-dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh Bagian Kepegawaian berupa surat-surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti misalnya Surat keputusan pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, perubahan tarif upah, penurunan pangkat, pemberhentian sementara dari pekerjaan (skorsing), pemindahan, dan lain sebagainya. Tembusan dokumen-dokumen ini dikirimkan ke Bagian Gaji Upah untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan upah.
2.            Kartu jam hadir. Merupakan dakumen yang digunakan oleh Bagian Pencatat waktu untuk mencatat jam hadir tiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir karyawan ini dapat berupa daftar hadir biasa, dapat pula berbentuk kartu hadir yang dicap dengan mesin pencatat waktu.
3.            Kartu jam kerja. Merupakan dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi tenaga kerja langsung pada perusahaan yang diproduksinya berdasarkan pesanan.
4.            Daftar gaji dan daftar upah. Merupakan dokumen yang berjumlah gaji dan upah bruto tiap karyawan, dikurangi potongon-potongon berupa PPh pasal 21, utang karyawan, iuran.untuk, organisasi karyawan, dan lain sebagainya
5.            Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah. Merupakan ringkasan gaji dan upah per depertemen, yang dibuat berdasarkan daftar gaji dan upah. Dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan, rekap daftar upah dibuat untuk membebankan upah langsung dalam hubungannya dengan produk kepada pesanan yang berangkutan.Distribusi biaya tenaga kerja ini dilakukan oleh Bagian Kartu Persediaan dan Kartu Biaya dengan dasar rekap daftar gaji dan upah.
6.            Surat pernyataan gaji dun upah. Dokumen ini dibuat oleh Bagian gaji dan Upah bersamaan dengan pembuatan daftar gaji dan upah atau dalam kegiatan yang terpisah dari pembuatan daftar gaji dan upah. Dokumen ini dibuat sebagai catatan bagi tiap karyawan mengenai rincian gaji dan upah yang diterima tiap karyawan beserta berbagai potongan yang menjadi beban tiap kargawan.
7.            Amplop gaji dan upah. Uang gaji dan upah karyawan diserahkan kepada tiap karyawan, dalam amplop, gaji dan upah. Di halaman, muka amplop gaji dan upah tiap karyawan ini berisi informasi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi karyawan, jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan tertentu.
8.            Bukti kas keluar. Merupakan perintah pengeluaran uang yang dibuat oleh Bagian utang kepada Bagian Kasa, berdasarkan infomasi dalam daftar gaji dan upah yang diterima dari Bagian Gaji dan Upah.

C.            CATATAN AKUNTANSI YANG DIGUNAKAN
Akuntansi mempunyai fungsi dan peran bersifat keuangan yang sangat penting dalam kegiatan perusahaan dan kepada pihak-pihak tertentu yang memerlukannya.
Catatan akuntansi yang digunakan dalam pencatatan gaji dan upah meliputi:
1)            Jurnal Umum
Dalam gaji dan upah, jurnal umum digunakan untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja kedalam setiap departemen dalam perusahaan.
2)            Kartu harga pokok produk
Kartu ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu. Catatan ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanantertentu.
3)            Kartu biaya
Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung dan biaya tenaga kerja non produksi setiap departemen dalam perusahaan. Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tiap departemen dalam perusahaan, Sumber informasi untuk pencatatan dalarn kartu, biaya ini adalah jurnal umum atau rekap daftar gaji dan upah.
4)            Kartu penghasilan karyawan
Merupakan catatan mengenai penghasilan dan berbagai potongannya yang diterima oleh tiap karyawan. Informasi dalam kartu penghasilan ini dipakai sebagai dasar, penghitungan PPh pasal 21 yang menjadi beban tiap karyawan.Di samping itu, kartu penghasilan karyawan ini digunakan sebagai tanda terima gaji dan upah karyawan dengan ditandatanganinya kartu tersebut oleh karyawan yang bersangkutan.
D.            JARINGAN PROSEDUR YANG MEMBENTUK SISTEM
Sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1.            Prosedur pencatatan waktu hadir
2.            Prosedur pembuatan daftar gaji
3.            Prosedur pembayaran gaji.
4. Prosedur distribusi gaji.

Sistem pengupahan terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1.            Prosedur pencatatan waktu hadir
2.            Prosedur pencatatan waktu kerja
3.            Prosedur pembuatan daftar upah.
4.            Prosedur pembayaran upah.
5.            Prosedur distribusi upah.

Prosedur pencatatan waktu hadir. Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir karyawan. Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan untuk menentukan gaji dan upah karyawan.Bagi karyawan yang digaji bulanan, daftar hadir digunakan untuk menentukan apakah karyawan dapat memperoleh gaji penuh, atau harus dipotong akibat ketidak hadiran mereka.
Prosedur pencatatan waktu kerja Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di bagian produksi untuk keperluan distribusi upah karyawan kepada produk yang menikmati jasa karyawan tersebut. Jika misalnya seorang karyawan pabrik hadir di perusahaan selama 7 jam suatu hari kerja, jumlah jam hadir tersebut dirinci menjadi waktu kerja dalam tiap-tiap pesanan yang dikerjakan. Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk yang diproduksi.
Prosedur pembuatan daftar gaji dan upah. Dalam prosedur ini, Bagian Gaji dan Upah membuat daftar gaji dan upah karyawan .Data yang dipakai sebagai daras pembuatan daftar gaji adalah surat-surat keputusan mengenai pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat, daftar gaji bulan sebelumnya, dan daftar hadir. Jika gaji karyawan melebihi penghasilan tidak kena pajak, informasi mengenai potongan PPh pasal 21 dihitung oleh Bagian Gaji dan Upah atas dasar data yang tercantum dalam kartu penghaslian karyawan. Potongan PPh pasal 21 ini dicantumkan dalam daftar gaji dan upah.
Prosedur pembayaran gaji dan upah. Prosedur pembayaran gaji dan upah melibatkan Bagian Utang dan Bagian Kasa. Bagian Utang membuat perintah pengeluaran kas kepada Bagian Kasa untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Bagian Kasa kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukan uang ke amplop gaji dan, upah. Jika Jumlah karyawan perusahaan banyak, pembagian amplop gaji dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar (pay master). Pembayaran gaji dan upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah, kepada karyawan.
Prosedur distribusi gaji upah. Dalam prosedur distribusi gaji dan upah, Biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja.Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengawasan biaya dan perhitungan harga pokok produk.

E.            SISTEM PENGENDALIAN INTERN
             Struktur organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas. Dalam sistem akuntansi gaji dan upah untuk pengendalian intern perlu memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas. Adapun fungsi yang harus dipisahkan adalah:
1)            Fungsi pembuatan daftar gaji dan upah harus terpisah dari fungsi pembayaran gaji dan upah
2)            Fungsi pencatatan waktu hadir harus terpisah dari fungsi operasi.

             Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya. Wewenang dan prosedur pencatatan yang dilakukan untuk memberikan perlindungan adalah:
1)            Setiap orang yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah harus memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai karyawan perusahaan yang ditandatangani oleh direktur utama.
2)            Setiap perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji dan upah, tambahan keluarga harus didasarkan pada surat keputusan direktur keuangan.
3)            Setiap potongan atas gaji dan upah karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan harus didasarkan surat potongan gaji dan upah yang diotorisasi oleh fungsi kepegawaian.
4)            Perintah lembur harus diotorisasi oleh kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
5)            Daftar gaji dan upah harus diotorisasi oleh fungsi personalia.
6)            Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji dan upah harus diotorisasi oleh fungsi akuntansi.
7)            Perubahan dalam catatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji dan upah karyawan.
8)            Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi biaya.

             Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi. Adapun praktek sehat yang dilakukan dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1)            Kartu jam hadir harus dibandingkan dengan kartu jam kerja sebelum kartu yang terakhir ini dipakai sebagai dasar distribusi biaya tenaga kerja langsung.
2)            Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu harus diawasi oleh fungsi pencatat waktu.
3)            Pembuatan daftar gaji dan upah harus diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akuntansi keuangan sebelum dilakukan pembayaran.
4)            Penghitunagn pajak penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
5)            Catatan penghasilan karyawan disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya. Ketiga unsur di atas dapat menciptakan dan mendorong praktek yang sehat jika perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur. Karyawan yang jujur dan ahli dalam bidangnya akan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan efisien dan efektif.

F.            INFORMASI YANG DIBUTUHKAN OLEH MANAJEMEN
Informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dari kegiatan penggajian dan pengupahan adalah :
1.            Jumlah biaya gaji dan upah yang menjadi beban perusahaan selama periode akuntansi tertentu.
2.            Jumlah biaya gaji dan upah yang menjadi beban setiap pusat pertanggungjawaban selama periode akuntansi tertentu
3.            Jumlah gaji dan upah yang diterima setiap karyawan selama periode akuntansi tertentu.
4.            Rincian unsur biaya gaji dan upah yang menjadi beban perusahaan dan setiap pusat pertanggungjawaban selama periode akuntansi tertentu.

G.           UNIT ORGANISASI YANG TERKAIT
             Bagian Kepegawaian
Bagian Kepegawaian memegang peranan yang penting dalam kegiatan penggajian dan pengupahan. Bagian ini bertugas untuk, mencari karyawan baru, menyeleksi calon, karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat Surat keputusan tarif gaji dan upah karyawan kenaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan, dan pemberhentian karyawan.
             Bagian Pencatat Waktu
Bagian pencatat waktu bertugas untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir, bagi semua karyawan perusahaan. Sistem pengawasan intern yang baik menyaratkan fungsi pencatatan waktu hadir karyawan tidak boleh dilaksanakan oleh penyelia (super-visors) atau oleh karyawan yang bertanggung jawab terhadap pernbuatan daftar gaji dan upah.
             BagianGaji dan Upah.
Berfungsi untuk menghitung penghasilan tiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Hasil perhitungan ini dituangkan dalam daftar gaji dan upah untuk kemudian diserahkan kepada Bagian Utang guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar untuk pembayaran gaji dan upah kepada karyawan.
             Bagian Utang
Berfungsi untuk memproses pembayaran gaji dan upah seperti yang tercantum dalam daftar gaji dan upah. Bagian ini membuat bukti kas keluar yang memberi otorisasi kepada Bagian Kasa untuk membayarkan gaji dan upah kepada karyawan seperti yang tercantum dalam daftar gaji dan upah tersebut.
             Bagian Kasa
Berfungsi untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukan kedalam amplop gaji dan upah tiap karyawan, untuk selanjutnya dibagikan kepada karyawan yang berhak.
             Bagian Kartu Persediaan dan Kartu Biaya
Berfungsi untuk mencatat distribusi biaya kedalam kartu harga pokok produk dan kartu biaya berdasarkan rekap daftar gaji dan upah dan kartu jam kerja (untuk tenaga kerja langsung pabrik).
             Bagian Jurnal, Buku Besar, Laporan.
Berfungsi untuk mencatat gaji dan upah dalam jurnal umum.

H.            DISTRIBUSI GAJI DAN UPAH
Distribusi gaji dan upah ditujukan untuk menghasilkan laporan biaya tenaga kerja menurut jenisnya (gaji dan upah, tunjangan makan, tunjangan lembur, biaya kesejahteraan karyawan), menurut hubungannya dengan departmen, kegiatan, order produksi, atau kombinasi diantara berbagai jenis klasifikasi tersebut.
Distribusi biaya gaji dan upah umumnya dilakukan dengan metode berikut :
1.            Metode Rekening Berkolom
Jika misalnya manajemen menginginkan laporan biaya tenaga kerja menurut jenisnya per departmen, maka laporan ini dapat dihasilkan dengan menyediakan rekening biaya berkolom untuk setiap departmen dalam buku pembantu biaya. Pada akhir bulan, setiap kolom rupiah dalam rekening berkolom dijumlah, dan hasilnya disajikan dalam laporan biaya tenaga kerja per departmen. Media yang dipakai sebagai sumber informasi untuk posting kedalam rekening berkolom ini adalah rekap daftar gaji dan upah atau jurnal umum.


3                ASPEK PEMASARAN

Aspek pemasaran merupakan faktor strtegis atau kunci dari keberhasilan perusahaan, jika permintaan terhadap produk/ jasa yang dibuat kurang memadai seluruh kegiatan aspek-aspek yang lain tidak akan terwujud.
Jika propek permintaan terhadap permintaan produk lebih kecil dari penawarannya maka sitem produksi produk tersebut tidak layak dilaksanakan. Jika market space masih tersedia maka perlu diselidiki apakah pasar masih mampu menampung produk baru yang direncanakan.
Untuk mengetahui potensi permintaan dan penawaran terhadap suatu barang atau jasa, perlu dilakukan penelitian yang mendalam tentang perkembangan permintaan dan jumlah pemasoknya. Perkembangan permintaan dapat diduga melalui perubahan pendapatan, selera dan tingkah laku konsumen dalam membeli barang dan jasa tersebut.

·         SPESIFIKASI PRODUK
Dalam pemasaran, produk adalah segala sesuatu yang bisa ditawarkan ke pasar dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Kepuasan konsumen tidak hanya mengacu pada bentuk fisik produk, melainkan satu paket kepuasan yang didapat dari pembelian produk Kepuasan tersebut merupakan akumulasi kepuasan fisik, psikis, simbolis, dan pelayanan yang diberikan oleh produsen.
Produk identik dengan barang. Dalam akuntansi, barang adalah obyek fisik yang tersedia di pasar. Sedangkan produk yang tidak berwujud disebut jasa. Dalam manajemen produk, identifikasi dari produk adalah barang dan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Kata produk digunakan untuk tujuan mempermudah pengujian pasar dan daya serap pasar, yang akan sangat berguna bagi tenaga pemasaran, manajer, dan bagian pengendalian kualitas.
Produk yang ingin saya Pasarkan adalah Clothing atau Pakaian.

·         SEGMENTASI PRODUK
Membagi sebuah pasar ke dalam kelompok-kelompok pembeli yang khas berdasarkan kebutuhan, karakteristik atau perilaku yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang terpisah.

·         ANALISIS SITUASI PASAR
Pasar produk merupakan produk khusus yang dapat memuaskan sejumlah kebutuhan dan keinginan manusia yang mau dan mampu membelinya. Situasi pasar yang barang yang akan saya pasarkan sangatlah Umum sekali dan sangat dibutuhkan semua orang bahkan bisa dibilang adalah bahan pokok.


·         ANALISI PESAING
menurut saya Clothing merupakan pasar yang sangat sulit bersaing sebab pasar clothing di Indonesia sangatlah banyak bahkan sekitar ribuan clothing akan tetapi sudah banyak clothing Indonesia yang diakui dan diperjual belikan di Dunia dangan begitu jangan terlalu takut bersaing di pasar clothing hanya saja anda harus mempercayakan konsumen anda bahwa barang anda ada sesuatu yang lebih dari clothing yang lain dan harga bisa bersaing.

·         STRATEGI PROMOSI
Strategi promo saya tidaklah asing lagi bagi dunia clothing,contohnya mengendors artis-artis dalam negeri ataupun bisa di acara acara tahunan yang sangat membeludak dan memilih stand yang sering dilewati oleh konsumen seperti contohnya adalah Jakarta Clothing Expo biasa di bilang Jakcloth dan yang lainnya .

·         MEDIA PROMOSI BERBASIS TI
dalam point ini tidak jauh beda dengan strategi promosi saya,dan yang mungkin bisa saya tambahkan adalah produk saya akan saya buatkan web agar konsumen bisa memilih atau memesan online dan tentunya web yang didesain lebih baik dan lebih baik dari web clothing lainnya

4         ASPEK KEUANGAN

Keuangan merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.

1. Komponen Biaya / Anggaran Bisinis TIK.
Modal yang diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya modal sendiri).

a.    Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai obligasi.
Suatu perusahaan memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam yaitu :

o   Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi, yang dinotasikan dengan kd.

o   Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
Biaya utang setelah pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T), dengan T adalah tingkat pajak marginal.

b.   Biaya Saham Freferen
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya (Warsono, 2003: 143).
Menurut Weston dan Brigham (1990: 107), biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.

c.    Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan ß (resiko saham perusahaan). Iramani  dan Febrian (2005).
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut :

1.   Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf  yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2.   Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
3.   Resiko Sistematis ( ß )
Perkiraan koefisien beta saham ( ß ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.

d.   Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
Menurut Iramani  dan Febrian (2005), dalam praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.

2. Estimasi Biaya / Satuan Biaya.
Perhitungan biaya yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi, perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat berjalan dengan optimal.
Definisi perkiraan biaya adalah seni memperkirakan kemungkinan jumlah biaya yang diperlukan untuk suatu kegiatan yang didasarkan pada informasi yang tersedia pada waktu itu (Iman Soeharto_National Estimating Society USA), berdasarkan definisi, tersebut maka perkiraan biaya mempunyai pengertian sebagai berikut :
·   Perkiraan biaya yaitu melihat, memperhitungkan dan mengadakan perkiraan atas hal-hal yang akan terjadi selanjutnya
·   Analisis biaya yang berarti pengkajian dan pembahasan biaya yang pernah ada yang digunakan sebagai informasi yang penting

Kualitas estimasi sangat ditentukan oleh :
·      Tersedianya data dan informasi
·      Teknik dan metode yang digunakan
·      Kecakapan dan pengalaman estimator
·      Tujuan pemakaian perkiraan biaya

Sumber informasi terbaik adalah pengalaman perusahaan dari proyek-proyek yang pernah dikerjakan.

3. Penyusunan Anggaran / Investasi Perusahaan.
Anggaran merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.

·      Top Down
Proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang  dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.

·      Bottom Up
Proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran .

4. Penyusunan Cash Flow Perusahaan.
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain :

a.  Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.

b.  Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.

c.  Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
Inflow yang masuk dapat dicatat di dalam memo yang terdapat pada perusahaan begitu pula pada outflow sehingga pada saat terjadi masalah, masalah tersebut dapat dianalisa dengan baik dan benar sehingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk ke depannya bagi perusahaan tersebut.

5. Pencatatan Keuangan Sederhana
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.

a.  Arus Kas
Arus kas atau aliran kas adalah catatan harian mengenai pengeluaran dan pemasukan keuangan dari usaha yang dijalankan. Diusahakan setiap ada pengeluaran dan pemasukan itu harus dicatat.
Catatan mengenai arus kas sangatlah penting. Pasalnya, catatan arus kas merupakan bahan dasar untuk membuat laporan keuangan yang lain. Dari catatan sederhana inilah suatu usaha bisa dianalisis. Sebaiknya, dibedakan buku untuk pos pengeluaran dan pendapatan. Dari catatan harian ini dapat membuat rekapitulasi per bulan. Inilah yang disebut laporan arus kas (cash-flow).

b.  Laporan Rugi Laba
Berdasarkan catatan aliran kas tersebut, dapat membuat laporan rugi laba. Laporan rugi laba ini berisi pendapatan dikurangi dengan biaya-biaya sehingga diketahui apakah usaha tersebut mengalami keuntungan atau mungkin mengalami kerugian. Perlu diingat mengeluarkan faktor aset, modal, barang, dan utang dari laporan keuangan ini.
Untuk pembukuan sederhana dapat digunakan metode garis lurus.  Asumsi metode ini:  menganggap sebuah barang mempunyai masa pakai tertentu dan nilai penyusutannya adalah pembagian antara harga pembeliannya dengan masa pakainya.
Bila hasilnya ternyata rugi, dapat mengevaluasi peyebab kerugiannya. Selanjutnya, dapat memutuskan apakah penyebab kerugian tersebut dapat diatasi atau malah harus menutup usaha tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

c.  Neraca
Neraca penting dibuat setidaknya setahun sekali, untuk mengetahui nilai perusahaan dari waktu ke waktu. Saat awal perusahaan, neraca perusahaan biasanya hanya terdiri dari modal awal dan utang serta aset yang diperoleh dari belanja modal tersebut. Aset termasuk sebagai aktiva, sementara utang dan modal masuk sebagai pasiva.
Seiring waktu, aset perusahaan bisa bertambah, bisa pula terjadi utang-piutang, atau cadangan kas menjadi berkurang atau bertambah, dan lain-lain. Nilai perusahaan bisa saja bertambah atau berkurang karena perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian.

Sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

NoSQL Database

KOMPUTASI